Minggu, 08 Juli 2012

Bisnis Syariah a la Nabi

Muhammad Rasulullah, Nabi kita tercinta, adalah seorang saudagar ternama pada zamannya. Bahkan sejak usia muda, beliau dipandang sebagai sudagar sukses. Disadari atau tidak sukses tersebut tidak lepas dari aktivitas marketing yang diterapkannya --yang tak cuma ampuh tapi juga sesuai syariah dan, tentu saja, penuh ridlo dari Allah. Jika Anda tertarik menerapkannya, selain mendapat keuntungan, insyaallah bisnis Anda pun barokah. Inilah empat tips marketing a la Nabi:
1. Jujur adalah Brand
Saat berdagang Nabi Muhammad SAW muda dikenal dengan julukan Al Amin (yang terpercaya). Sikap ini tercermin saat dia berhubungan dengan customer maupun pemasoknya. Nabi Muhammad SAW mengambil stok barang dari Khadijah, konglomerat kaya yang akhirnya menjadi istrinya. Dia sangat jujur terhadap Khadijah. Dia pun jujur kepada pelanggan. Saat memasarkan barangnya dia menjelaskan semua keunggulan dan kelemahan barang yang dijualnya. Bagi Rasulullah kejujuran adalah brand-nya.
2. Mencintai Customer
Dalam berdagang Rasulullah sangat mencintai customer seperti dia mencintai dirinya sendiri. Itu sebabnya dia melayani pelanggan dengan sepenuh hati. Bahkan, dia tak rela pelanggan tertipu saat membeli. Sikap ini mengingatkan pada hadits yang beliau sampaikan, "Belum beriman seseorang sehingga dia mencintai saudaramu seperti mencintai dirimu sendiri."
3. Penuhi Janji
Nabi sejak dulu selalu berusaha memenuhi janji-janjinya. Firman Allah, "Wahai orang-orang yang beriman penuhi janjimu." (QS Al Maidah 3). Dalam dunia pemasaran, ini berarti Rasulullah selalu memberikan value produknya seperti yang diiklankan atau dijanjikan. Dan untuk itu butuh upaya yang tidak kecil. Pernah suatu ketika Rasulullah marah saat ada pedagang mengurangi timbangan. Inilah kiat Nabi menjamin customer satisfaction (kepuasan pelanggan). Di Indonesia mobil-mobil Toyota berjaya di pasar. Salah satu kiat pemasarannya adalah memberikan kepuasan pelanggan. Salah satu ukurannya adalah Call Centre Toyota dinobatkan sebagai call centre terbaik, mengalahkan Honda dan industri otomotif lainnya.
4. Segmentasi ala Nabi
Nabi pernah marah saat melihat pedagang menyembunyikan jagung basah di sela-sela jagung kering. Hal itu dengan Nabi, saat menjual barang dia selalu menunjukkan bahwa barang ini bagus karena ini, dan barang ini kurang bagus, tapi harganya murah. Pelajaran dari kisah itu adalah bahwa Nabi selalu mengajarkan agar kita memberikan good value untuk barang yang dijual. Sekaligus Rasulullah mengajarkan segmentasi: barang bagus dijual dengan harga bagus dan barang dengan kualitas lebih rendah dijual dengan harga yang lebih rendah. Dalam soal segmentasi ini, Yamaha Motor adalah salah satu perusahaan yang bisa dijadikan teladan. Dia menciptakan motor Yamaha Mio, dengan mesin ber-cc kecil, tapi otomatis, dan mudah penggunaannya untuk segmen pasar perempuan. Dialah pelopor industri motor yang membidiki segmen ini, segmen yang sebelumnya selalu dilupakan pesaing lain. Hasilnya, dengan Mio Yamaha menyodok Honda dan menjadi penjual nomor satu di Indonesia 2007 ini. Bisnis Mana yang Syariah? Seiring semaraknya penggunaan ekonomi syariah di Tanah Air, semakin banyak pebisnis yang meng-klaim bahwa bisnis atau usaha yang dijalankan merupakan bisnis syariah. Mulai dari bisnis penyewaan, toko, MLM, bisnis warnet, hingga bisnis hotel. Terlepas dari kebenaran bisnis tersebut dijalankan sesuai dengan prinsip syariah, hingga saat ini memang tidak ada peraturan secara umum dalam negara yang membatasi bidang apa saja yang bisa dijalankan sebagai bisnis syariah dan mana yang tidak. Kendati demikian menurut salah seorang konsultan dan pebisnis syariah Farid Ma’ruf, meski pada dasarnya semua bidang usaha bisa dijalankan sebagai bisnis syariah, namun tetap harus menjalankan beberapa prinsip sehingga benar-benar menjalankan bisnis secara syariah. “Melihat sebuah bisnis atau usaha benar secara syariah bisa dilihat dari sistemnya,” ujar Farid. Sistem yang dimaksud salah satunya adalah masalah akad. Definisi akad menurut istilahnya adalah keterikatan keinginan diri seseorang dengan keinginan orang lain dengan cara memunculkan adanya komitmen tertentu yang disyariatkan. Farid mencoba memberi contoh cara yang ditempuh oleh sebuah usaha berprinsip syariah. Misalnya, jika seseorang berinvestasi menanam saham pada sebuah usaha, kemudian dijanjikan mendapatkan bagi hasil sesuai modal yang ditanamkan itu berarti tidak menjalankan bisnis syariah, karena telah termasuk riba. Semestinya bagi hasil didasarkan pada hasil usaha dan bukan modal. Ada contoh lain kegiatan bisnis yang berhubungan dengan jual beli mata uang. Sesuai fatwa Dewan Syari'ah Nasional Majelis Ulama Indonesia no: 28/DSN-MUI/III/2002, tentang Jual Beli Mata Uang (Al-Sharf), transaksi jual beli syariah dilakukan dengan beberapa ketentuan. Pertama, jual beli dilakukan tidak untuk spekulasi. Kemudian ada kebutuhan transaksi atau untuk berjaga-jaga (simpanan) Apabila transaksi dilakukan terhadap mata uang sejenis maka nilainya harus sama dan secara tunai (at-taqabudh). Dan apabila berlainan jenis maka harus dilakukan dengan nilai tukar (kurs) yang berlaku pada saat transaksi dan secara tunai. Hal lain yang perlu diperhatikan lagi adalah komoditas yang dijadikan sebagai bisnis, berupa produk atau jasa. Jika produk/jasa yang dijadikan lahan bisnis sudah nyata tidak halal secara syariah, sudah tentu tidak dapat digolongkan dalam bisnis syariah. Setelah produk/jasa telah aman dalam hal kehalalan, selanjutnya pebisnis harus menjalankan akad dan ketentuan yang benar secara syariah. Semua dapat diketahui dengan jalan mempelajari dari ahlinya, dan saat ini tersedia banyak literatur yang bisa dijadikan rekomendasi bisnis.

Jumat, 29 Juni 2012

CARA MUDAH MASUK STIM AMP YKPN YOGYAKARTA DAN ADA DIPASTIKAN DITERIMA, YAKNI PENDAFTARAN MELALUI PETUGAS RO. KEUNTUNGAN ANDA YANG MENDAFTAR LEWAT RO (REPRESENTATIFE OFFICER) BISA TANPA TES DENGAN SYARAT NILAI RAPOR SEMESTER 5 RATA-RATA 7, ANDA DIPASTIKAN MASUK STIM AMP YKPN YOGYAKARTA TANPA TES DAN ADA KEPASTIAN DITERIMA...!!!
SEGERA HUBUNGI PETUGAS RO fany fauzi di 085647007878 atau kirim via email di fanyfauzi@ymail.com

Selasa, 19 Juni 2012

Apa Dressing Jendela Keuangan?

Apa Dressing Jendela Keuangan?

Manajer keuangan dapat melakukan beberapa hal untuk meningkatkan atau menurunkan laba bersih yang sudah dicatat dalam tahun. Ini disebut perataan laba, perataan laba atau window dressing hanya biasa tua. Ini tidak sama dengan penipuan, atau memasak buku.

Perataan laba paling melibatkan mendorong beberapa jumlah pendapatan dan / atau pengeluaran ke tahun selain mereka biasanya akan direkam. Teknik umum untuk perataan laba adalah untuk menunda pemeliharaan normal dan perbaikan. Hal ini disebut sebagai pemeliharaan yang tertunda. Banyak rutin dan biaya pemeliharaan berulang yang diperlukan untuk mobil, truk, mesin, peralatan dan bangunan dapat ditunda, atau ditunda sampai nanti.

Sebuah bisnis yang menghabiskan sejumlah besar uang untuk pelatihan karyawan dan pengembangan dapat menunda program-program ini hingga tahun depan sehingga beban pada tahun berjalan yang lebih rendah.

Sebuah perusahaan dapat mengurangi pengeluaran tahun berjalan nya untuk penelitian pasar dan pengembangan produk.

Sebuah bisnis dapat mereda pada aturan mengenai kapan lambat-membayar pelanggan dihapuskan pada operasi saat kredit macet atau tidak tertagihnya piutang. Bisnis ini dapat menunda merekam beberapa beban kredit macet sampai tahun pelaporan berikutnya.

Sebuah aktiva tetap yang tidak sedang aktif digunakan mungkin memiliki nilai sedang atau akan sangat sedikit untuk bisnis. Alih-alih menulis dari biaya un-disusutkan penurunan nilai sebagai kerugian pada tahun berjalan, bisnis mungkin menunda write-off sampai tahun depan.

Anda dapat melihat bagaimana memanipulasi waktu biaya-biaya tertentu dapat membuat dampak pada laba bersih. Ini tidak ilegal walaupun perusahaan dapat pergi terlalu jauh dalam memijat nomor sehingga laporan keuangan yang menyesatkan. Untuk sebagian besar meskipun, perataan laba tidak lebih dari merampok Peter untuk membayar Paul. Akuntan lihat efek ini sebagai kompensasi. Efek tahun depan offset dan membatalkan efek pada tahun berjalan. Biaya kurang tahun ini seimbang dengan biaya lebih tahun depan.

Kamis, 14 Juni 2012

Tujuan Bisnis

  1. Formulasi tujuan perlu dilakukan sebelum membuat rencana usaha secara rinci
  2. Tujuan (goal) adalah sasaran (objective) yang diharapkan dan direncanakan untuk dicapai suatu bisnis
  3. Tujuan ditetapkan untuk memberikan arah dan panduan bagi manajer di semua tingkatan, membantu perusahaan mengalokasikan sumber daya dan membantu manager menilai kinerjanya
  4. Tujuan terdiri dari pernyataan misi ((Mission Statement), tujuan jangka panjang, menengah dan pendek.
  5. Pernyataan misi adalah suatu pernyataan bagaimana perusahaan akan mencapai maksudnya di lingkungan tempat menjalankan bisnis. Misi ditetapkan oleh Dewan Direksi.
  6. Tujuan jangka panjang umumnya lima tahun (sesuai periode jabatan seseorang). Tujuan ini ditetapkan oleh Dewan Direksi dan manajer puncak.
  7. Tujuan jangka menengah adalah satu tahun. Tujuan ini ditetapkan oleh manajer puncak dan menengah.
  8. Tujuan jangka pendek paling lama adalah satu tahun. Tujuan ini ditetapkan oleh manajer menengah dan lini pertama.
  9. Tujuan ditetapkan menggunakan pola SMART (Specific, Measurable, Achieveable, Realistic, Timebound)
  10. Specific (khusus) artinya tujuan yang ditetapkanharus fokus, jelas dan dirumuskan secara tertulis
  11. Measurable (dapat diukur) artinya terukur dengan suatu kriteria keberhasilan, baik kuantitatif ataupun kualitatif
  12. Achieveable (dapat dicapai), artinya dapat tercapai sesuai kemampuan atau ada seseorang yang pernah mencapainya, 
  13. Realistic (realistis), artinya sesuai degan keadaan, tidak terlalu mudah namun juga tidak terlalu sulit
  14. Timebound (batas waktu), artinya ada batasan waktu untuk mencapainya, baik jangka pendek, menengah ataupun panjang

Memahami Keuangan

  • Melek finansial artinya mampu membaca dan memahami laporan keuangan. Melek finansial ditandai dengan kemampuan untuk membedakan laporan keuangan yang dimiliki oleh orang kaya dengan laporan keuangan yang dimiliki oleh orang miskin dan kelas menengah.
  • Orang yang melek finansial minimal harus memahami 2 (dua) bentuk laporan keuangan, yakni arus kas (cashflow) dan aktiva (harta). Cashflow terdiri dari pemasukan dan pengeluaran, sedangkan harta terdiri dari asset dan liabilitas.

Utang

  • Utang baik adalah utang untuk keperluan produktif yang menghasilkan pemasukan, terjangkau angsurannya karena hanya sepersekian dari penghasilan (kurang dari sepertiga penghasilan) dan angsurannya dibayar dari penghasilan yang didapat oleh uang pinjaman tersebut.
  • Utang buruk adalah utang untuk keperluan konsumtif yang tidak menghasilkan pemasukan, angsurannya tidak terjangkau oleh penghasilan dan dibayar dari aset pemiliknya bahkan dari uang pinjaman dari kreditur lain

Pengeluaran

  • Perusahaan memiliki pengeluaran dalam bentuk pembayaran kompensasi untuk karyawannya pekerja. Perusahaan juga memiiki pengeluaran lain, diantaranya pembelian bahan, pajak, bunga pinjaman, denda pinjaman, dan sebagainya.
  • Kegiatan perusahaan dalam mengatur pengeluaran mengajarkan bahwa pihak yang menikmati pengeluaran adalah para penjual, pemerintah dan bank. Penjual menikmati keuntungan, pemerintah mendapatkan pajak, bank mendapatkan uang administrasi, provisi, komisi, bunga dan denda, sedangkan pekerja tidak mendapatkan sepeser pun dari pengeluaran tersebut